PDAM TBS Lubuk Linggau Bakal Tindak Pelanggan Ilegal, Pemasukan Minus akibat Sambungan Ilegal

oleh -7 Dilihat
Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap (TBS) Lubuk Linggau, H Suhada.

KORANLIPOS.COM-Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap (TBS) Lubuk Linggau, H Suhada menegaskan, akan segera menindak tegas pelanggan yang menggunakan air PDAM tanpa memiliki nomor rekening resmi.

Untuk itu diimbau kepada masyarakat, pihaknya masih memberikan kesempatan hingga 2 Oktober 2026, untuk melapor dan membuat rekening baru sebagai pelanggan PDAM TBS Lubuk Linggau.
Setelah batas waktu tersebut, pihak PDAM TBS Lubuk Linggau akan melakukan razia dan penertiban terhadap pelanggan ilegal.

Suhada menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun operasional.

BACA JUGA : Air PDAM Tak Ngalir 13 Hari di Nikan Jaya, Dirut PDAM TBS Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya

Dijelaskannya, dari total 17 ribu pelanggan, hanya sekitar 3.900 atau 20 persen yang aktif membayar tagihan.

“Kondisi ini menyebabkan pendapatan PDAM tidak seimbang dengan biaya operasional. Saat ini, pemasukan hanya sekitar Rp360 juta per bulan, sementara biaya operasional mencapai Rp460 juta,” ungkapnya.

Jadi ini bagian dari upaya PDAM TBS Lubuk Linggau?

Menurut Suhada, hingga saat ini ada banyak pelanggan yang masih tetap menggunakan air PDAM meski tidak memiliki rekening maupun meteran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.