KORANLIPOS.COM-Oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) inisial AB alias DO dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemerasan.
Aksi tersebut menurut pelapor, dilakukan karena memaksa anaknya diterima bekerja di PT. Medco E&P Indonesia.
Kades yang bersangkutan pun kini sudah diamankan anggota Polres Musi Rawas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra mengungkapkan aksi pemerasan ini terjadi Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA : Motor Roda 3 KDMP Disalahgunakan untuk Angkut Sawit, Kades Ngadirejo Musi Rawas Akhirnya Minta Maaf
Usai melakukan aksi pemerasan, AB sempat melarikan diri ke luar Sumsel akhirnya diringkus tanpa perlawanan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan dari korban sekaligus pelapor, Bambang Irawan (34), saat itu ia bersama Basirun (Supervisor Departemen Maintenance PT. Medco E&P Indonesia) melintas di lokasi kejadian menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton dengan nomor polisi BG 8492 OI.
Tiba-tiba dihadang oleh AB dengan menyalip dan secara paksa menghadang kendaraan korban menggunakan sepeda motor.
“Tersangka memepet pintu sopir, langsung mencabut kunci kontak dari luar saat kaca mobil terbuka, dan melontarkan ancaman kekerasan kepada korban agar menuruti kemauannya,” ungkap AKP Redho.






