Korban Cabul Oknum Relawan MBG di Lubuk Linggau Tembus 10 Anak

oleh -13 Dilihat
Korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka LK, oknum relawan MBG di salah satu dapur di Kota Lubuk Linggau, diperkirakan mencapai lebih dari 10 orang.

“Tersangka keterangannya sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG,” tegasnya.

Setelah Laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan melakukan pemeriksaan TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi dan mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian, selanjutnya di lakukan gelar perkara dan ditemukan tindak pidana serta dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Hingga Sabtu 31 Oktober 2026 mereka melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya sudah diamankan oleh beberapa orang tua korban di Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil gelar perkara diperoleh minimal 2 alat bukti yang sah, maka penyidik menetapkan LK sebagai Tersangka dalam perkara cabul sebagaimana dimaksud dalam UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 415 huruf b.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.