“Selain pihak yang terlibat harus menjalani proses hukum, Kemenag juga memberikan tindakan ke podok pesantren. Kita tutup pondoknya, santrinya kita selamatkan, pindahkan ke pondok yang lain (yang lebih aman),” jelasnya.(Sulis)
Kerap Jadi Kedok Tindakan Penyimpangan, Kemenag Tindak Tegas Pesantren ilegal







