Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menempah untuk pembuatan plang untuk menggantikan yang rusak.
“Saat ini kami fokus dahu;u plang larangan parkir khusus kendaraan truk dan engkel dengan ketentuan waktu tertentu,” jelasnya.
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Pastikan Mutu dan Kehigienisan Makanan dari Program MBG Terjaga
Plang tersebut bertuliskan “TRUCK/ENGKEL JAM 06.00 S/D 16.00 WIB SAMPAI RAMBU BERIKUTNYA”.
Aturan ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas bongkar muat barang di kawasan padat lalu lintas pada jam sibuk.






