DPRD Soroti Jalan Trans Subur, Wabup : Kita Realisasikan Bertahap

oleh -24 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025

Menurut Fraksi Golkar, persoalan infrastruktur paling dirasakan masyarakat di dua kawasan. Pertama, Jalan Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan yang berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas Utara dengan kondisi jalan rusak berat sehingga menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.

Kedua, kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, di mana sejumlah desa seperti Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya masih mengalami keterisolasian akibat rusaknya akses jalan dan terkendala status kawasan hutan.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah segera mengusulkan perizinan pembangunan jalan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mengikuti pola kerja sama yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan perusahaan pemegang izin kawasan hutan.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendesak agar penanganan darurat terhadap desa-desa yang paling terisolasi segera direalisasikan tanpa harus menunggu proses perizinan jangka panjang selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.