DPRD Soroti Jalan Trans Subur, Wabup : Kita Realisasikan Bertahap

oleh -38 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025

Menanggapi hal itu, Suprayitno mengakui pembangunan jalan di kawasan hutan memerlukan proses perizinan yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta perusahaan pemegang izin kawasan.

“Kami akan menindaklanjuti usulan Fraksi Golkar dengan langkah-langkah sesuai ketentuan, termasuk menjajaki pola kerja sama sebagaimana telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian terhadap penanganan darurat akses jalan bagi desa-desa yang paling terisolasi agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya juga mengungkapkan realisasi Belanja Modal untuk Jalan, Jembatan dan Irigasi Tahun Anggaran 2025 baru mencapai 71,20 persen dari total anggaran yang tersedia.

Tidak hanya itu, Fraksi Golkar mencatat masih terdapat kewajiban pembayaran belanja modal kepada penyedia jasa senilai lebih dari Rp100 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.