DPRD Musi Rawas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -15 Dilihat

MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (7/7/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.IP.

Rapat tersebut dihadiri 21 anggota DPRD dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Drs. Ali Sadikin, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas.

https://koranlipos.com/naik-pangkat-48-anggota-polres-lubuk-linggau-disiram-water-canon/

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu fraksi yang menyampaikan sejumlah catatan penting adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui Ketua Fraksi, Rosalia, S.H., M.Si.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyampaikan delapan poin perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Poin pertama berkaitan dengan realisasi belanja pegawai beserta rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah.

Kedua, mengenai realisasi belanja modal yang dinilai belum optimal, termasuk pembentukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta alternatif pembiayaan daerah.

Ketiga, Fraksi Golkar menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan penyelesaian kewajiban pembayaran belanja modal.

http://Baca Juga : https://linggaupos.bacakoran.co//read/54116/dprd-musi-rawas-gelar-rapat-paripurna-dengarkan-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-lpj-apbd-2025

Keempat, terkait piutang daerah yang berstatus macet dalam jangka panjang sehingga memerlukan langkah penyelesaian yang lebih efektif.

Kelima, mengenai pengelolaan air bersih serta kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Keenam, persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Ketujuh, kondisi kemiskinan dan fenomena pekerja miskin yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Sedangkan poin kedelapan berkaitan dengan penerapan sistem meritokrasi dalam mutasi dan penempatan aparatur sipil negara agar berjalan secara profesional dan objektif.

Fraksi Golkar berharap seluruh aspirasi, masukan, dan catatan kritis tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Setelah seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rapat Paripurna resmi ditutup.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. (Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.