Disnakertrans Musi Rawas Imbau Calon Pekerja Migran

oleh -31 Dilihat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas Heriansyah, S.E., M.Si.,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas Heriansyah, S.E., M.Si.,

KORANLIPOS.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memahami seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur resmi.

Langkah tersebut penting untuk menghindari penipuan maupun risiko menjadi pekerja migran ilegal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas Heriansyah, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta & PKK), Christiandi , menjelaskan ada sejumlah hal mendasar yang harus dipersiapkan oleh setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Menurutnya, hal pertama yang harus dimiliki adalah niat dan komitmen yang kuat. Sebab, banyak CPMI yang gagal berangkat atau bermasalah saat sudah berada di luar negeri karena tidak siap menghadapi berbagai tantangan.

“Godaan terbesar biasanya tidak sanggup berpisah dengan keluarga. Selain itu, ketika sudah bekerja di luar negeri, ada juga godaan untuk pindah ke majikan lain. Padahal, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” jelas Christiandi.

Apabila CPMI membatalkan keberangkatan atau mengundurkan diri setelah menandatangani perjanjian kerja, maka yang bersangkutan dapat dikenakan kewajiban mengganti kerugian sesuai isi kontrak. Sementara itu, apabila pekerja berpindah majikan tanpa prosedur resmi, statusnya dapat berubah menjadi pekerja migran ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.