Ia juga menambahkan, kondisi kepekatan asap di setiap wilayah dapat berbeda. Karena itu, kepala sekolah diminta terus memantau kondisi udara di sekitar sekolah dan segera mengambil langkah apabila kondisi mulai mengganggu kesehatan maupun aktivitas belajar.
“Misalnya pembelajaran daring, tetapi tetap memperhatikan ketersediaan sarana, seperti kepunyaan HP atau laptop. Itu langkah-langkah terakhir yang kita tempuh manakala tingkat kepekatan asap sudah sangat mengganggu,” tutupnya.
BACA JUGA: DLH : Kondisi Udara Lubuk Linggau Masuk Kategori Tidak Sehat
Supriyadi menegaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan untuk mengurangi jam belajar maupun mengubah jam masuk sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pembelajaran masih berlangsung seperti biasa.
“Untuk sementara terkait pengurangan jam dan juga langkah lain mengubah kebiasaan selama ini belum ada,” ujarnya.





