Developer di Lubuk Linggau Wajib Sediakan TPS, DLH Berikan Sanksi Bagi yang Melanggar

oleh -18 Dilihat
Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, H Ardi Irawan (3 dari kanan) datangi TPA yang terletak di Kelurahn Lubuk Binjai.

“Selain itu, masyarakat penghuni perumahan juga diharapkan dapat mendukung dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” tambahnya.

DLH Kota Lubuk Linggau saat ini masih akan terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan developer dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ardi.

BACA JUGA: DLH : Kondisi Udara Lubuk Linggau Masuk Kategori Tidak Sehat

Dengan adanya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, diharapkan penumpukan sampah dapat berkurang signifikan sehingga lingkungan menjadi lebih sehat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya antisipasi permasalahan lingkungan di Kota Lubuk Linggau, sekaligus mendorong terciptanya kawasan hunian yang nyaman dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.