KORANLIPOS.COM – Pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, resmi beroperasi. Di balik beroperasinya fasilitas produksi tersebut, BYD memiliki kewajiban memproduksi sebanyak 92.000 unit mobil listrik di Indonesia sebagai kompensasi atas fasilitas insentif impor yang dinikmati selama 2024-2025.
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan BYD sebelumnya mendapatkan jaminan dari pemerintah untuk mengimpor hingga 100.000 unit kendaraan dalam dua tahun melalui program insentif.
“Ya, kita memang mendapatkan dengan jumlah investasi sebesar itu kita granted untuk bisa mengimpor kendaraan sampai 100.000 unit dalam dua tahun. Secara kompensasi kita harus bangun pabrik dalam waktu dua tahun dan kita sudah realisasikan, artinya kita menjawab komitmen itu,” jelas Luther di Subang, Jawa Barat yang di kutif dari Detik Oto.
Namun, berdasarkan perhitungan perusahaan, jumlah kendaraan yang benar-benar diimpor BYD selama periode tersebut mencapai sekitar 92.000 unit.
“Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu,” ujarnya.
Sesuai ketentuan pemerintah, produsen yang memperoleh insentif impor mobil listrik diwajibkan mengganti jumlah kendaraan yang diimpor melalui produksi di dalam negeri dengan volume yang sama. Para produsen juga diwajibkan menyediakan bank garansi sebagai jaminan atas komitmen produksi tersebut.






