KORANLIPOS.COM-Tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kota Lubuk Linggau terus bergerak melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di delapan kecamatan.
Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Koordinator BSPS Kota Lubuk Linggau, Kusfandi Saputra menjelaskan jumlah usulan penerima manfaat mencapai 679 rumah.
Dari jumlah tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dengan metode door to door.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah Tahap II Lubuk Linggau Fase Verifikasi 679 Calon Penerima
“Kami memeriksa kondisi fisik rumah, mulai dari ketahanan dinding, kondisi atap, hingga fasilitas sanitasi dasar,” ungkap Kusfandi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 29 Agustus 2026.
Adapun rincian penerima manfaat di Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 berjumlah 101 penerima manfaat, Lubuk Linggau Barat II sebanyak 33 penerima, Lubuk Linggau Selatn 1 berjumlah 211 rumah dan Lubuk Linggau Selatan II sebanyak 46 penerima.
“Sedangkan untuk Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 hanya 23 penerima, kemudian Lubuk Linggau Timur II hanya 48 penerima, lalu Lubuk Linggau Utara 1 berjumlah 153 penerima dan Lubuk Linggau Utara II 64 penerima,” jelasnya.
Dari data tersebut disampaikannya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.
“Bahkan di Kelurahan Air Teman tercatat 57 rumah yang masuk daftar penerima manfaat,” ungkapnya.





