KORANLIPOS.COM-Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pencurian listrik karena tindakan tersebut dapat mengganggu keandalan pasokan listrik di wilayah setempat.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Lubuk Linggau, Achmad Meiledy menegaskan praktik curang seperti menyambung langsung tanpa melalui Kilowatt Hour (kWh) meter atau memperbesar Miniature Circuit Breaker (MCB) berisiko besar menimbulkan kebakaran di permukiman.
Menurutnya, arus listrik berlebih akibat sambungan ilegal membuat kabel cepat panas dan memicu percikan api.
Kondisi semakin berbahaya jika listrik diambil dari rumah tetangga tanpa pengukur dan pembatas daya.
BACA JUGA: Cegah Bahaya Listrik, PLN ULP Lubuk Linggau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik
“Selain membahayakan keselamatan, pencurian listrik juga merugikan PLN karena pemakaian yang tercatat dan dibayarkan pelanggan lebih kecil dibandingkan energi yang dikeluarkan pembangkit,” jelas Achmad.
Ia menambahkan, meski angka pasti tidak bisa disampaikan, kerugian akibat penggunaan listrik ilegal diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
“Tim PLN Lubuk Linggau telah melakukan pengecekan dan menertibkan sejumlah pelanggan yang kedapatan melakukan praktik curang,” ungkapnya.
Namun disampaikannya, pihaknya menduga masih ada pelanggan lain yang melakukan hal serupa.







