“Untuk itu, PLN kini memetakan wilayah yang rawan pencurian listrik guna dilakukan penertiban lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pencurian listrik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat proses perbaikan mesin dan jaringan listrik.
“Dana operasional berkurang sehingga kami kesulitan menyelesaikan trouble di lapangan,” katanya.
BACA JUGA: Jarak Aman Pohon dan Kabel 3 Meter, PLN ULP Lubuk Linggau Imbau Warga Aktif Lapor
Ia berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya dan dampak negatif pencurian listrik, serta menggunakan listrik sesuai aturan demi keselamatan bersama.
Imbauan ini, Ia mengajak seluruh pelanggan untuk mendukung keandalan pasokan listrik dengan tidak melakukan tindakan ilegal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.







