Setelah menerima informasi kejadian, personel Polsek Pulau Rimau yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Rimau segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tidak lama setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA : Pengakuan Wulan, Warga Musi Rawas yang Bunuh Kekasihnya
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan pasal yang disangkakan secara definitif.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut guna memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari respons Polres Banyuasin dalam menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







