Sehingga ketika masyarakat ingin mengadu kepada Wakil Rakyat silakan buat secara tertulis ditujukan ke komisi yang membidangi.
Di DPRD Kota Lubuk Linggau ada 3 komisi yakni Komisi I bidang pemerintahan, hukum, dan aparatur daerah, termasuk bidang hukum, kependudukan, serta ketentraman.
Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, meliputi sektor pertanian, perdagangan, serta Koperasi UMKM.
Komisi II membidangi urusan pembangunan. infrastruktur, atau keuangan daerah.







