Selain usul rehap kantor lurah dalam reses tersebut ada yang mengusulkan pembangunan jalan, talut, lampu penerangan jalan dan sebagainya. “Semua usulan kita tampung dan yang skala prioritas akan kita perjuagkan,” akunya.
Sebelumnya Edo sampaan akrapnya menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kota Lubuk LInggau melaksanakan reses 3 kali dalam satu tahun. Dalam satu kali reses bisa dilaksanakan 1 kali dan 2 kali.
Namun Edo mengambil jadwal inisiatif dilaksanakan 2 kali. Pertimbangannya karena Dapil 1 meliputi 2 kecamatan yakni Lubuk Linggau Barat I dan Lubuk Linggau Barat II.
Pada saat reses II tahap 1 sebagian besar mengundang warga Kecamatan Lubuk Lingau Barat II sedangkan reses II sesi 2 sebagian besar warga Kecamtan Lubuk Linggau Barat I.







