Akhir November SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu  Lubuk Linggau Diserahkan

oleh -19 Dilihat
Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. Drs. H. Dian Chandera, M.Si.

Terakhir pembuatan dan penandatangan naskah perjanjian Kerja (PK).

“Saat ini masih proses pembuatan dan penandatanganan PK di masing-masing OPD. Karena Wali Kota Lubuk Linggau sudah memberikan delegasi untuk penandatanganan PK di OPD masing-masing. Setelah itu kita cek dan verifikasi lagi, rapat akhir lanjut pencetakan SK. Setelah rampung baru kita lakukan penyerahan SK. Kita upayakan di November ini rampung, akhir November SK sudah bisa dibagikan,” jelasnya.

Hingga kemarin, ia mendata ada sekitar 15 orang tidak ikut perpanjangan kontrak.

Ada yang mengundurkan diri, pensiun dan meninggal dunia.

BACA JUGA | 933 Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Bakal jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sebelumnya, ia juga menegaskan jika Kepala OPD menjadi pihak pertama sebagai penilai apakah PPPK Paruh Waktu layak diperpanjang atau tidak, karena yang paling mengetahui kinerja pegawai di masing-masing instansi Kepala OPD.

Setelah itu disampaikannya, dari Kepala OPD nanti akan diverifikasi oleh BKPSDM, sebelum harus mendapat persetujuan final dari Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.