Polres Lubuk Linggau Bongkar Beberapa Lokasi Diduga Sarang Narkotika, 2 Perempuan Dibekuk

oleh -2 Dilihat
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan didampingi Kasatres Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Marhan, Kasi Humas AKP Alwi dan jajaran saat press rilis di Mapolres Lubuk Linggau, Kamis 29 Oktober 2026. Foto : Riena Maris/Linggau Pos.

KORANLIPOS.COM-Polres Lubuk Linggau melalui Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan membongkar beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 49,97 gram serta 30 butir pil ekstasi dengan berat 9,65 gram.

Hal ini disampaikan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan didampingi Kasatres Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Marhan, Kasi Humas AKP Alwi dan jajaran saat press rilis di Mapolres Lubuk Linggau, Kamis 29 Oktober 2026.

BACA JUGA | Terekam CCTV saat Beraksi Menggunakan Senjata Api, 2 Pria Diamankan Tim Macan Polres Lubuk Linggau

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sepanjang Oktober 2026.

Ia merincikan, pengunkapan kasus pertama dilakukan, Sabtu 10 Oktober 2026 sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Saat itu, petugas melihat seorang pria berinisial GR (23) dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Ketika dihentikan, GR sempat membuang sesuatu ke jalan. Petugas kemudian memeriksa lokasi tersebut dan menemukan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu di saku celana tersangka dengan berat bruto 27,08 gram,” katanya, Kamis (29/10/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.