Hama Penggerek Batang Serang Tanaman Padi Milik Petani di Musi Rawas

oleh -7 Dilihat
Gerakan pengendalian difokuskan untuk mengendalikan serangan hama penggerek batang yang mulai ditemukan pada areal persawahan petani.
Gerakan pengendalian difokuskan untuk mengendalikan serangan hama penggerek batang yang mulai ditemukan pada areal persawahan petani.

KORANLIPOS.COM – Guna melindungi tanaman padi dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), terus dilakukan oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kamis 30 Juli 2026, POPT bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Perlintan Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Gerakan Pengendalian (GERDAL) OPT pada tanaman padi sawah di Kelompok Tani Dewi Kunti, Desa Widodo Kecamatan Tugumulyo.

Kegiatan dipimpin oleh POPT Kecamatan Tugumulyo, Evi Susanti, SP dan melibatkan PPL, Abdullah, SP, serta staf Perlintan Kabupaten Musi Rawas.

Gerakan ini difokuskan untuk mengendalikan serangan hama penggerek batang yang mulai ditemukan pada areal persawahan petani.

Tanaman padi yang menjadi sasaran pengendalian merupakan varietas Inpari 42 dan Inpago dengan umur tanaman berkisar 25 hingga 35 hari setelah tanam (HST).

Luas tanaman yang ditangani mencapai 15 hektare dari total hamparan seluas 25 hektare.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, intensitas serangan penggerek batang masih tergolong rendah, yakni sekitar 1–3 persen dengan luas serangan mencapai 0,5 hektare.

Meski demikian, langkah pengendalian tetap dilakukan secara dini pada lahan seluas 5 hektare guna mencegah penyebaran hama yang lebih luas.

Dalam pelaksanaan GERDAL tersebut, petugas menggunakan insektisida berbahan aktif dimehipo yang merupakan bantuan dari Perlintan Kabupaten Musi Rawas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.