“Kalau zonasi itu jelas, apakah 1 kilometer atau 2 kilometer dari sekolah. Itu bisa terjadi pemerataan. Jumlah SMP di Lubuk Linggau ada 15, sementara SMA ada 9. Dengan zonasi, distribusi siswa bisa lebih seimbang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengevaluasi sistem penerimaan.
Walikota mencontohkan, di SMA Negeri 7 Lubuk Linggau jumlah penerimaan siswa menurun drastis dari 15 siswa tahun lalu menjadi hanya 9 siswa tahun ini.
“Harapan kami aturan ini bisa dirubah lagi, kembali ke zonasi. Dengan begitu, tidak ada sekolah yang kekurangan siswa, sementara sekolah lain penuh sesak,” tambahnya.
Ke depan, Walikota berjanji penerimaan siswa akan dilakukan lebih transparan.






