KORANLIPOS.COM-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat pastikan, tetap menindaklanjuti gudang Minuman Keras (Miras) di Kota Lubuk Linggau yang sempat viral di Media Sosial.
Ia menegaskan, setelah sidak kemarin hasilnya diketahui memang ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik gudang.
BACA JUGA : Ada Gudang Diduga Simpan Banyak Miras, ini Penjelasan Kapolres Lubuk Linggau dan DPMPTSP
Dianataranya, tidak pernah memasang merek digudang apa itu berupa PT, CV atau Distributor apa.
“Setelah ramai dan kita datangi, ternyata gudang Miras dengan golongan A, B dan C. Memang secara prosedur mereka sudah mengantongi izin, izin gudang, izin bea cukai, izin berbasis resiko tinggi, INB termasuk tata ruangnya,” jelas Yoppy sapaan akrabnya.





