Tiga ASN Disdikbud Lubuk Linggau dan Puluhan Amplop Dibawa ke Kejari, Begini Penjelasan Kasi Intel Armein Ramdhani

oleh -37 Dilihat
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani menyampaikan penjelasan terkait pengamanan terhadap sejumlah ASN dan Barang Bukti di lingkungan Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Rabu 19 Agustus 2026. Foto : Riena Maris/Linggau Pos.

KORANLIPOS.COM-Ramai di Media Sosial video ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau dijemput untuk dibawa ke Kejaksaan Kota Lubuk Linggau.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Armein Ramdhani pun membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah ASN dan Barang Bukti di lingkungan Disdikbud Kota Lubuk Linggau tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya dilakukan pengamanan tersebut pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT02/L.6.11/Fd.1/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 Perihal Pelaksanaan Penyelidikan adanya Dugaan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau yang melakukan Pungutan Liar kepada Kepala Sekolah SD dan SMP SeKota Lubuk Linggau Tahun 2026.

BACA JUGA: Akhirnya Eks Jampidsus jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi Sekaligus

Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau kembali menerima informasi akan adanya pertemuan antara Kepala Sekolah dengan oknum PNS tersebut untuk mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat pencairan Dana BOSP Reguler ke Bank Sumsel Babel.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, maka Tim Penyelidik melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut. Tiba di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Tim Penyelidik mendapatkan fakta adanya kerumunan diduga Kepala Sekolah SD dan SMP yang sedang menunggu surat rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, mereka juga menemukan banyak amplop di ruangan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Selanjutnya Tim Penyelidik melakukan pengamanan keterangan terhadap pihak terkait dengan cara membawa lima orang PNS dan barang bukti berupa amplop.

Dari hasil pengamanan barang bukti dan bahan keterangan ditemukan dari A ditemukan 14 amplop dan 16 amplop yang sudah dibuka dan tidak ada isinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.