Terekam CCTV saat Beraksi Menggunakan Senjata Api, 2 Pria Diamankan Tim Macan Polres Lubuk Linggau

oleh -39 Dilihat
D Sandi Carles (30) dan Iwan Paris (47), diamankan anggota Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau, setelah berhasil kabur selama sekitar 2 bulan.

KORANLIPOS.COM-D Sandi Carles (30) dan Iwan Paris (47), diamankan anggota Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau, setelah berhasil kabur selama sekitar 2 bulan.

Warga Jalan Nirwana, Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II dan warga RT14, RW6, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini diamankan, lantaran melakukan aksi pencurian dirumah Randi Hidayat (23), di Jalan Junaidi RT2 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.

Aksi keduanya terekam jelas dari kamera CCTV milik korban. Terlihat saat melakukan aksinya, mereka menggunakan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan mengungkapkan, aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curas) yang dilakukan keduanya ini diketahui korban, Minggu 23 Agustus 2026 pukul 07.00 Wib, korban dihubungi oleh tetangganya.

BACA JUGA : Oknum Kades di Musi Rawas Diamankan Polisi, Memaksa Manajemen Agar Anaknya Bisa Kerja di PT. Medco E&P Indonesia

Saat itu tetangganya memberi tahu kalau rumah korban dimasuki oleh orang tidak di kenal.

Kemudian Korban langsung menuju rumahnya untuk mengecek, hasilnya ia mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan pintu rumah sudah di rusak.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu Televisi 21 in merk Changhong, satu Jam tangan Merk AC beserta kotak , dua Tas merk Button, dua Tas merk CK, satu mukena, Dompet Hitam berisi STNK Yamaha Filano, STNK Mitsubishi Pajero, 3 ATM BCA, Mandiri, BTN dan 1 KTP milik korban.

Mengetahui barangnya dicuri, korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.