Giat kali ini memang fokus pada pengawasan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta antisipasi berbagai bentuk tindak pidana yang kerap berpotensi muncul di lingkungan tempat hiburan, seperti perkelahian, gangguan ketertiban, hingga peredaran barang terlarang.
Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan dan penekanan khusus terkait kelengkapan serta keabsahan izin operasional setiap usaha, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Mereka juga menekankan agar pengelola menjadi mitra aktif kepolisian dengan menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap orang yang masuk, melarang keras segala bentuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan usahanya, serta memastikan jam operasional dan tata tertib berjalan sesuai izin yang diberikan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kelalaian atau pembiayaan terhadap pelanggaran aturan dapat berakibat pada pencabutan izin usaha maupun proses hukum yang berlaku.
Sebaliknya, kerja sama dan kepatuhan penuh dari pengelola sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan hiburan yang aman, tertib, sehat, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.







