Dikatakannya, pemeriksaan fisik menjadi langkah awal, sedangkan pemeriksaan penunjang diperlukan untuk memastikan kondisi yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan secara langsung.
Mengenai tudingan dugaan malpraktik yang disampaikan keluarga, pihak rumah sakit menegaskan bahwa keterangan dokter jaga pada pemeriksaan awal merupakan temuan sementara.
Dokter belum menemukan benda asing melalui pemeriksaan fisik sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan rontgen.
Dengan adanya pemeriksaan penunjang tersebut, kondisi pasien dapat diketahui lebih jelas dan menjadi dasar bagi dokter untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pihak rumah sakit juga menyatakan telah memberikan edukasi kepada keluarga mengenai prosedur medis yang dilakukan terhadap pasien.
“Pemeriksaan awal dilakukan berdasarkan kondisi yang ditemukan saat pasien datang. Untuk memastikan lebih lanjut, dokter kemudian menyarankan pemeriksaan rontgen,” jelas Oktorini.
Pihak RS dr. Sobirin berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh berdasarkan rangkaian pemeriksaan medis yang telah dilakukan, bukan semata-mata dari video perdebatan yang beredar di media sosial.
Kasus tersebut juga menjadi sorotan terkait pentingnya komunikasi antara tenaga medis, petugas rumah sakit dan keluarga pasien. Penjelasan mengenai hasil pemeriksaan secara menyeluruh dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman mengenai kondisi pasien maupun tindakan medis yang akan dilakukan.





