“Pekerjaan belum selesai dan saya tidak ingin menyalakah siapapun namun saya dalam amanah terus berusaha. Bagaimana mungkin daerah dituntut dengan tanggung jawab atas akibat? Tetapi tidak selalu memiliki kewenangan yang cukup untuk mengendalikan Sebab,” tegasnya.
Devi menegaskan, untuk kebutuhan air bersih di Muratara sejak tahun 2016 sampai kemarin sudah meminta pemerintah desa agar membuat sumur bor menggunakan dana desa. Paling tidak per desa punya 3 sumur bor.
“Setop dulu bangun yang lain, sumur penting karena air kebutuhan semua orang dan bisa bermanfaat ketika musim kemarau seperti saat ini. Saya cek sumur sudah dibuat, masalahnya di pompa air yang rusak. Saya minta beli pompa air dan selang besar lalu buat bak besar untuk nampung air malah jadi masalah hukum,” tambahnya.





