Senin 2 Agustus mendatang, mereka akan melaksanakan rapat untuk membahas langkah apa yang akan diambil untuk ZP.
Karena tindakan yang akan diambil harus merujuk ke kontrak kerja, sementara ini yang bersangkutan masih bekerja.
“Setelah rapat dan mempelajari kontrak kerja yang bersangkutan, yakinlah kita akan mengambil keputusan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
“Terkait laporan dugaan perselingkuhan untuk sekarang belum ada,” ungkapmya.(YULMI)






