SKB Musi Rawas Buka Paket B dan C Gratis

oleh -20 Dilihat
Guru SKB Musi Rawas saat memberikan pembelajaran kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA. Foto: Dok. SKB Musi Rawas

KORANLIPOS.COM-Masyarakat yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus mengeluarkan biaya.

Melalui program Paket B dan Paket C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Musi Rawas di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, membuka jalan bagi warga yang ingin kembali belajar dan meraih ijazah setara SMP maupun SMA.

Pelaksana Tugas (Plt) SKB Negeri Musi Rawas, Edy Supriyanto, mengatakan program pendidikan kesetaraan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin kembali melanjutkan pendidikan setelah terhenti di tengah jalan.

Melalui Paket B yang setara dengan jenjang SMP dan Paket C yang setara dengan SMA, peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sesuai dengan jenjang terakhir yang telah ditempuh.

BACA JUGA : Kualitas Udara Buruk di Lubuk Linggau, Disdik Serahkan Kebijakan Jam Belajar ke Sekolah

“Misalnya, ada anak yang putus sekolah di kelas VIII, mereka bisa melanjutkan di kelas tersebut. Kalau ada bukti rapor dan sudah naik kelas, mereka bisa langsung melanjutkan ke kelas berikutnya,” jelas Edy.

Menurutnya, lama pendidikan yang harus ditempuh peserta didik bergantung pada jenjang terakhir saat mereka berhenti sekolah.

Karena itu, peserta tidak selalu harus mengulang pendidikan dari awal.

Untuk pendaftaran, calon peserta didik perlu menyiapkan ijazah terakhir, kartu keluarga (KK), KTP jika sudah memiliki, akta kelahiran, serta rapor terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.