SK RT Bisa Jadi Jaminan Bank, Wali Kota Lubuk Linggau Masih Dikaji Pihak Bank

oleh -28 Dilihat
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.

Meski demikian, Ia menjelaskan skema pinjaman nantinya akan dibatasi maksimal 40 persen dari total insentif yang diterima Ketua RT.

“Tentu ada pembatasan, dan masih ada sisa 60 persen yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Kalau semua habis untuk angsuran, tentu semangat kerja bisa menurun. Karena itu dibatasi agar tetap ada motivasi,” tambahnya.

Ia mengimbau para Ketua RT untuk bersabar dalam menunggu pertimbangan pihak Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Upayakan SK Ketua RT Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank

“Saat ini, pihak Bank Sumsel Babel masih mencari formulasi terbaik agar kebijakan ini dapat berjalan,” tegasnya.

Yoppy juga memastikan untuk anggaran insentif RT tersedia dengan itu diharapkan Ketua RT bisa bersemangat menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.