Setelah 5 Bulan, Akhirnya Kepala BKPSDM Muratara Ditahan

oleh -28 Dilihat
Kepala BKPSDM Muratara Lukman mengenakan rompi tahanan usai diterima Kejari Lubuk Linggau Rabu 30 September 2026. Foto : Dok. Kejari Lubuk Linggau.

“Ya kita menunggu apa hasil keputusannya nanti. Status ASN nya pun tergantung UU yang dipakai apakah UU Tipikor atau apa. Yang jelas kalau untuk sekarang status ASN nya masih, namun untuk jabatannya sudah kita berhentikan sementara. Artinya, Haknya sebagai ASN masih dapat namun Haknya yang melekat dari jabatannya tidak terima lagi,” jelasnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.