Seorang Siswi di Lubuk Linggau 3 Tahun Dipaksa ‘Layani Nafsu’ Sang Pacar

oleh -10 Dilihat
Tersangka SSA (28) tega memaksa pacarnya yang masih dibawah umur, FZ (16) melakukan persetubuhan. Foto: Dok. Polres Lubuk Linggau.

Beny mengatakan persetubuhan tersebut sudah sering kali dilakukan oleh tersangka hingga membuat korban trauma.

Namun korban tidak sampai mengalami kehamilan.

“Untungnya korban melaporkan kejadian tersebut ke gurunya hingga akhirnya kasus tersebut terungkap,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.