KORANLIPOS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas terus memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menyisir permukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., mengatakan pelayanan jemput bola tersebut telah dilaksanakan pada Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Disdukcapil membantu masyarakat SAD mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
“Sebagian dari mereka sebelumnya belum memiliki data administrasi kependudukan sama sekali. Karena itu, kami bersama pemerintah desa dan difasilitasi oleh PT Musi Hutan Persada (MHP) melakukan pendataan sekaligus pembuatan dokumen kependudukan,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan, keberadaan identitas kependudukan sangat dibutuhkan masyarakat SAD, terutama karena sebagian dari mereka akan bekerja di perusahaan sehingga wajib memiliki dokumen identitas resmi.





