Polisi Duga Dika Wulandari Oknum Pegawai Bank di Lubuk Linggau Terlibat Kasus Pencucian Uang

oleh -62 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar.

Penyidik masih menelusuri apakah dana hasil kejahatan tersebut dialihkan dalam bentuk aset atau bentuk lainnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Kurniawan menegaskan hingga saat ini belum ada.

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, kasus tindak pidana kejahatan perbankan yang menjerat Dika Wulan, mantan RM BRIGUNA di salah satu Bank BUMN di Kota Lubuk Linggau terus dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA : BRI Lubuk Linggau Perluas Jaringan, Bikin Agen BRIlink Sukses Buka Akses Keuangan

Dika Wulandari sendiri ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana kejahatan perbankan dengan kerugian yang dialami 7 nasabah mencapai Rp 2,14 Miliar.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan, penyidikan masih terus berlanjut dan bisa tidak menutup kemungkinan berkembang ke perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Masih kita telusuri, kemana uangnya. Termasuk apakah ada indikasi ke arah pencucian uang seperti pembelian aset atau kemana. Ini masih terus kita dalami,” tegas AKBP Catur.

Dalam aksinya, tersangka diduga meminta tujuh nasabah menarik dana pinjaman yang telah dicairkan oleh bank tempat Dika Wulandari bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.