Persoalan di Musi Rawas Diselesaikan Komisi IV DPRD Sumsel

oleh -41 Dilihat
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti, S.E
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elvaria Novianti, S.E

Untuk itu menurut Elva, Komisi IV akan menemui Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud untuk menggali informasi terkait persoalan jalan menuju 6 desa tersebut.

Kemudian persoalan petani tidak kebagian air dari D.I Kelingi-Tugumulyo karena airnya dialirkan ke kolam air deras tidak dikembalikan lagi ke saluran irigasi.

Elva menyampaikan direncanakan Komisi IV akan ke Kabupaten Musi Rawas pada bulan Agustus 2026. Pasalnya saat ini mereka sedang pembahasan APBD 2027.

“Anggota Komisi IV banyak anggota Banggar (Badan Anggaran), sehingga saat ini belum bisa ke luar kota. Agustus nanti sudah selesai kita akan ke Musi Rawas,” jelasnya.

Saat ke Musi Rawas pihaknya akan mengajak PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel.  “Kita akan mengajak PSDA dan Dinas PU karena irigasi tersebut kewenangan mereka,” ucapnya.
DI Kelingi-Tugumulyo mengairi sawah di dua daerah daerah Kota Lubuk Linggau meliputi area irigasi seluas lebih kurang 1.322 hektar dan Kabupaten Musi Rawas meliputi area irigasi seluas lebih kurang 8.841 hektar.

Di Kabupaten Musi Rawas D.I Kelingi Tugumulyo mengairi sawah yang membentang di 6 kecamatan yakni
1. Kecamatan Tugumulyo
2. Kecamatan Muara Beliti
3. Kecamatan Purwodadi
4. Kecamatan Sumber Harta
5. Kecamatan STL Ulu Terawas
6. Kecamatan Megang Sakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.