KORANLIPOS.COM-Motif Hatta alias IH (68) dan Ujang alias UJ (64) melakukan penusukan ke Sukri (60), pedagang pisang molen di Pasar Instruksi Presiden (Inpres) Kota Lubuk Linggau, karena sakit hati dan emosi istrinya, Yuyun diganggu oleh korban.
Pengakuan ini disampaikan oleh IH, suami dari Yuyun saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Lubuk Linggau, Senin 12 Oktober 2026.
“Ini berdasarkan pengakuan tersangka. Motif tersangka, berawal dari istrinya yang mengadu lalu sakit hati dan emosi karena tidak senang istrinya diganggu oleh korban. Setelah cekcok dengan korban sempat pulang kerumah, lalu balik lagi bersama tersangka U ke TKP dengan membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar.
Yuyun, istri tersangka IH pun akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
BACA JUGA : Yuyun Dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang. Kadinsos Lubuk Linggau : Atas Rujukan Dokter di RS Dr Sobirin







