Pengakuan Suami Yuyun, Sakit Hati Istri Diganggu Korban

oleh -4 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar mengintrogasi tersangka IH yang juga suami Yuyun saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Lubuk Linggau, Senin 12 Oktober 2026. Foto : Riena Maris/Linggau Pos.

“Ya kita panggil, sebagai saksi,” ungkapnya.

Kurniawan juga mengungkapkan, selama 3 hari dalam pengejaran tersangka IH dan U berpindah-pindah tempat.

“Selama 3 hari mereka ini berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran anggota hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap,” ungkapnya lagi.

Kronologis kejadian jelasnya, Selasa 6 Oktober 2026 pukul 07.00 di jalan Panorama Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terjadi cekcok antara korban dan tersangka IH.

BACA JUGA : Pemkot Lubuk Linggau akan Fokus Sembuhkan Yuyun dari HIV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.