Penerima Bansos Harus jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Ketua KMP di Lubuk Linggau

oleh -16 Dilihat
Ketua KKMP Keputraan Kota Lubuk Linggau, Aspuda.

KORANLIPOS.COM-Para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lubuk Linggau, mulai mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Hal ini setelah mereka diminta oleh pendamping atau petugas untuk segera mendaftar menjadi anggota KMP.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Keputraan Kota Lubuk Linggau, Aspuda.

Ia mengaku baru mendapat informasi tersebut dari warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Keputraan.

“Sudah dua hari ini banyak warga datang, mau mendaftar jadi keanggotaan kita. Cukup banyak, dan saat ditanya katanya karena disampaikan oleh petugas yang mendampingi mereka, untuk segera mendaftar menjadi anggota KMP.” Ketua KKMP Keputraan Kota Lubuk Linggau, Aspuda.

“Sudah dua hari ini banyak warga datang, mau mendaftar jadi keanggotaan kita. Cukup banyak, dan saat ditanya katanya karena disampaikan oleh petugas yang mendampingi mereka, untuk segera mendaftar menjadi anggota KMP. Kebenarannya kami kurang paham,” ungkap Aspuda.

Dari pihaknya sendiripun tak ada masalah, jika KPM menjadi anggota KMP.

BACA JUGA: Mau Diet, Jangan Salah Langkah. Catat, Ini Cara Diet yang Tepat dan Hasilnya untuk Jangka Panjang

Beberapa yang mendaftar diakui Aspuda, sudah mereka jadikan anggota dengan diberikannya kartu anggota dan buku tabungam serta diinput datanya sebagai keanggotaan.

“Karena kan ada beberapa syarat, seperti menyerahkan uang pokok dan tabungan wajib dan sukarela. Untuk uang pokok sebesar Rp 100 ribu. Itu hanya satu kali. Sementara tabungan wajib Rp 20.000 perbulan. Ini menjadi tabungan mereka yang bisa suatu saat diambil. Selanjutnya sukarela, ini kalau mau dan seikhlasnya,” jelas Aspuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.