KORANLIPOS.COM – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungaut (TPK), Erik Rachmat, mengatakan saat ini pendamping PKH tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menurut Erik, kegiatan tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak sekaligus mengetahui apakah bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Melalui monev ini kami memastikan apakah KPM yang menerima BPNT memang sesuai dengan data dan apakah bantuan tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setiap KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui transfer setiap tiga bulan sekali.





