Saat itu istrinya, Septi sedang makan. Saat korban sedang makan tersangka mengambil Handphone korban lalu tersangka melihat isi pesan istrinya dengan ibu kandung tersangka.
Dalam pesan whatsapp tersebut, istrinya mengadu ke ibu kandung tersangka dengan membagikan cuplikan layar atau screenshot pesan tersangka yang mengirim link video bokep kepada adik iparnya.
Tidak hanya itu, ada juga pesan tersangka yang mengajak adik iparnya tidur bersama tersangka.
“Mengetahui korban membagikan cuplikan layar tersebut ke ibu kandungnya, tersangka marah-marah dan terjadi cek cok mulut sehingga tersangka mengambil keranjang yang isinya ada timbangan tersebut dilemparkan ke arah kepala korban sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala dan mengenai tangan kanan korban saat korban menangkis sehingga tangan korban mengalami patah tulang,” jelas Kurniawan.






