“Ada pula kasus pelanggan yang memasang meteran melalui oknum karyawan PDAM, namun tidak terdaftar secara resmi,” ungkapnya.
Selain itu disampaikannya, ditemukan pula sambungan ilegal langsung dari pipa PDAM tanpa meteran.
“Bayangkan, dari 17 ribu pelanggan, yang benar-benar bayar hanya 7.900. Ini jelas merugikan perusahaan, tentu ini alasan dilakukan penertiban yang sebagai upaya dalam perbaikan kedepannnya,” tegasnya.
Disampaikannya juga, PDAM TBS membagi pelanggan menjadi dua kategori, yakni pelanggan niaga dan pelanggan rumah tangga.
“Untuk pelanggan rumah tangga, hingga saat ini dibebankan biaya hanya sekitar Rp32 ribu per bulan. Namun, masih banyak pelanggan yang tidak membayar meski tetap memanfaatkan aliran air,” katanya.
Suhada menekankan, pihaknya memberi waktu satu bulan bagi pelanggan untuk melapor, memperbaiki status rekening, atau melunasi tunggakan.
Meski demikian ditambhakannya, PDAM memastikan tidak akan memberikan sanksi kepada warga yang memang tidak teraliri air.
“Kami punya data wilayah mana yang dialiri dan tidak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.






