“Karena itu, pengaturan jadwal harus disusun secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi serta karakteristik setiap wilayah dan ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dibutuhkan koordinasi dan pengawasan yang baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Lubuk Linggau, Yudi Mariza, S.Kom, menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan pemetaan kebutuhan tenaga penyapu jalan di setiap kawasan.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap distribusi tugas petugas kebersihan menjadi lebih merata dan efektif sehingga kebersihan lingkungan Kota Lubuk Linggau dapat terus terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Melalui penataan ulang sistem kerja ini, DLH optimistis pelayanan kebersihan akan semakin optimal sekaligus mendukung terwujudnya Kota Lubuk Linggau yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.







