KORANLIPOS.COM-Seorang mahasiswa di Kota Lubuk Linggau, AS (22) warga Jalan Kenangan I RT1, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II ditangkap polisi.
AS ditangkap karena mencuri sepeda motor di kawasan Kelurahan Pasar Satelit, Kamis 22 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini diketahui, berawal dari kunci motor milik korban, seorang ibu rumah tangga RB (31), warga Jalan Kasim Perumahan Grand Mulya 3 Blok B6 RT 01, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra kejadian bermula saat korban ke Pasar Satelit untuk berbelanja kebutuhan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BD 6967 KP.
BACA JUGA | 3 Kali Beraksi Kawanan Pencuri Rugikan Bandara Silampari Hingga Ratusan Juta
Sampai disana, ia menitipkan sepeda motornya di belakang sebuah warung.
“Saat dititip, kondisi kunci motor masih terpasang dan tidak dicabut. Sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban hendak mengambil motornya ia terkejut, motor tersebut sudah hilang,” ungkap Sumardi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melapor ke Polsek Lubuk Linggau Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.





