Untuk proses pengukurannya sendiri itu berlangsung lancar dengan menggunakan peralatan ukur modern, untuk memastikan akurasi data yang akan digunakan dalam dokumen legal. Selain itu kami juga sangat mengapresiasi kunjungan dari tim BPN Kabupaten Musi Rawas hari ini.
Ia menambahkan, yang selama ini tanah milik MIN 1 Musi Rawas masih berstatus tanah hibah. Sebelumnya itu beberapa masyarakat di Dusun 2 Sidorejo menghibahkan tanahnya untuk mendirikan MIS.
Pengurusan sertifikat tanah ini sangat penting untuk kepastian hukum aset Negara dalam hal ini MIN 1 Musi Rawas , sehingga kedepan dapat lebih matang dalam perencanaan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kami berharap dengan selesainya tahapan ini proses penerbitan sertifikat tanah hibah MIN 1 Musi Rawas dapat segera selesai, sehingga madrasah memiliki dokumen yang lengkap atas kepemilikan lahan tersebut,” harapnya.







