Data tersebut menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap SPPG yang masuk kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG.
“Kami juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari kejaksaan. Ini ada daftarnya semua, ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat,” ungkap Mas Dar.
BACA JUGA: Pedagang Telur Berharap Program MBG Jalan Lagi
Dalam aspek pembinaan, ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga kepala SPPG dan mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” jelas Mas Dar.(Sulis)






