Kasus Terbakarnya Bus ALS di Muratara, Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi Bakal Penuhi Panggilan Polisi

oleh -26 Dilihat
Lakalantas berujung terbakarnya Bus ALS terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Danau, Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Rabu siang 6 Mei 2026. Foto: Dok. Istimewa.

“Klien kami menghargai proses hukum yang ada, dan memastikan melalui kami kuasa hukumnya untuk berkoordinasi ke pihak kepolisian sebagai bentuk ketaatan hukum. Kecuali tidak ada koordinasi apapun ke sana. Pihak kepolisian kemarin minta dalam minggu ini, dan klien kamipun mengusahakan dalam minggu ini pulang dan bisa memenuhi pemanggilan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Muratara, AKP M Karim mengungkapkan sudah dua kali pemanggilan SH belum juga memenuhi panggilan mereka.

“Tapi koordinasi dengan pengacaranya ada,” ungkap Karim.

Karim mengungkapkan, bila nanti tidak juga datang sampai mendekati waktu persidangan maka sesuai petunjuk pimpinan bisa jadi akan dilakukan penjemputan paksa.

BACA JUGA: Direktur Truk Tangki Mangkir, Polisi akan Jemput Paksa

“Informasi yang kami terima saat ini yang bersangkutan memang sedang tidak ada di Muratara,” jelasnya.

Sementara tegas Karim, untuk Candra Lubis Direktur ALS sudah kooperatif bahkan sudah dilakukan pemeriksaan pada 5 Agustus 2026.

“Kalau Candra dipanggil datang, dan sudah diperiksa. Berkasnya juga sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” jelas Karim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.