Kasus Perkelahian Siswa SMPN 1 Lubuk Linggau Berakhir Damai

oleh -86 Dilihat
Kasus perkelahian antar siswa SMPN 1 Lubuk Linggau yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir dengan damai. Foto : Yulmi Pransiska / Linggau Pos
Kasus perkelahian antar siswa SMPN 1 Lubuk Linggau yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir dengan damai. Foto : Yulmi Pransiska / Linggau Pos

KORANLIPOS.COM – Kasus perkelahian antar siswa SMPN 1 Lubuk Linggau yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir dengan damai.

Kedua siswa yang terlibat bersama orang tua masing-masing sepakat untuk berdamai setelah menjalani proses mediasi di sekolah pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Mediasi digelar di SMPN 1 Lubuk Linggau dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, diantaranya Plt Kepala SMPN 1 Lubuk Linggau, Anita Efriati, S.Pd, Waka Kesiswaan, Farida, S.Pd, Guru BK, Kanit Binmas Polsek Lubuk Linggau Barat, Aiptu Delmansyah, Perwakilan dari Dinas Pendidikan, UPT PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Wali murid dari kedua siswa.

Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kasus berjalan transparan, damai, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam forum mediasi, pihak sekolah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir serta meminta maaf atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan.

Pihak sekolah menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahan anak-anak yang terjadi di luar prediksi, namun sudah diselesaikan dengan damai.

“Kami mohon maaf atas kesalahan anak-anak kami. Kasus ini sebenarnya biasa, namun karena viral di media sosial jadi terlihat besar. Alhamdulillah, anak-anak sudah berdamai dan membuat perjanjian tertulis di sekolah,” ujar Waka Kesiswaan, Farida, S.Pd

Foto bersama usai mediasi damai membahas Kasus perkelahian antar siswa SMPN 1 Lubuk Linggau. Foto : Yulmi Pransiska / Linggau Pos
Foto bersama usai mediasi damai membahas Kasus perkelahian antar siswa SMPN 1 Lubuk Linggau. Foto : Yulmi Pransiska / Linggau Pos

Sebagai bentuk komitmen, kedua siswa menandatangani perjanjian damai yang disaksikan oleh pihak kepolisian, dinas pendidikan, PPPA, serta orang tua masing-masing.

Selain itu, pihak sekolah juga memberikan sanksi pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.