“Kalau dilihat dari niatnya, guru tentu ingin mendidik. Namun, cara yang digunakan harus tetap sesuai dengan prinsip pendidikan yang aman dan tidak menimbulkan rasa sakit ataupun trauma bagi peserta didik,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 19 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perkembangan dunia pendidikan saat ini telah menyediakan banyak metode pembelajaran yang lebih efektif dibanding hukuman fisik.
Guru dapat membangun kedisiplinan melalui pendekatan yang menyenangkan, seperti permainan edukatif, pemberian penghargaan, pembelajaran berbasis lagu, maupun pendekatan personal sesuai karakter masing-masing siswa.
Menurut Rusmana Dewi, hukuman yang bersifat mendidik tetap dapat diberikan selama tidak mengandung unsur kekerasan.





