“Kami akan terus turun ke masyarakat memberikan sosialisasi mengenai penggunaan instalasi listrik yang baik dan benar, termasuk cara menggunakan kompor secara aman,” jelasnya.
Ari juga membagikan sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari kebakaran akibat korsleting listrik. Di antaranya menggunakan kabel dan instalasi listrik berstandar SNI, menghindari penggunaan steker atau colokan bertumpuk, serta mencabut peralatan listrik saat ditinggalkan dalam waktu lama.
Apabila terjadi kebakaran akibat listrik, masyarakat diimbau segera mematikan aliran listrik melalui MCB atau meteran sebelum melakukan pemadaman. Api sebaiknya dipadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), bukan air, selama aliran listrik masih aktif.
“Setiap rumah sebaiknya memiliki APAR sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” sarannya.
Selain korsleting listrik, Ari mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran akibat kebocoran gas LPG. Ia mengimbau agar kompor dimatikan dengan sempurna setelah digunakan, memastikan tidak ada kebocoran gas, menggunakan regulator dan selang berstandar SNI, serta rutin membersihkan kompor dari sisa makanan yang dapat memicu api.
Jika tercium bau gas, masyarakat diminta tidak menyalakan maupun mematikan saklar listrik karena dapat memicu ledakan.
Sebaliknya, segera buka pintu dan jendela agar sirkulasi udara lancar, lalu bawa tabung gas ke ruang terbuka jika memungkinkan.
“Jangan panik. Jika api masih kecil dan memungkinkan, cabut regulator kemudian padamkan menggunakan APAR atau kain, handuk, maupun karung goni yang telah dibasahi air,” tegasnya.






